DEFINISI AL-QUR’AN HADIS DAN KEDUDUKANNYA DALAM BIDANG ILMU
KEISLAMAN
1.
Pengertian
Al-Qur’an
Al-Qur’an
asalnya sama dengan Qira’ah, yaitu akar kata (masdar-infinitif) dari Qara’a,
Qira’atan, waqur’anan.
Qur’anah disini
berarti qira’ah( bacaan atau cara membacanya). Jadi kata itu adalah akar kata
(masdar) menurut wazan (tasrif) dari kata fu’lan seperti “ghufran” dan
“syukron”. Al-Qur’an adalah kitab yang berisi firman Allah yang diwahyukan
kepada Nabi Muhammad dalam bahasa Arab dan sampai kepada kita melalui
periwayatan yang tidak terputus atau tawattur.
Al-Qur’an
sebagai pedoman hidup umat islam memiliki banyak fungsi antara lain:
1. Sebagai bukti
atas kerasulan Muhammad SAW.Sebagai
pedoman hidup manusia untuk membedakan yang hak dan yang batil (Al-Furqan).
2. Dapat
menjadi peringatan (Al-Dzikr) manakala manusia lalai dalam menjalankan syariat yang
dititahkan Tuhan
3. dapat
menjadi pemberi keterangan penjelasan (bayyin) ketika manusia mengalami kebuntuan dalam menghadapi segala
persoalan yang dihadapi.
5. dan sebgai
petunjuk dalam persoalan-persoalan akidah, syariat, dan akhlak.
2.
Pengertian Hadis
Hadis atau
al-hadits menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru – lawan dari al-Qadim (lama) – artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau
waktu yang singkat seperti (orang yang baru masuk/memeluk agama islam). Hadis
juga sering disebut dengan al-khabar yang berarti berita, yaitu sesuatu yang
dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya
dengan hadis. Hadis dengan pengertian khabar sebagaimana tersebut diatas dapat
di lihat pada beberapa ayat al-qur’an, seperti QS. Al-Thur (52) : 34, QS.
Al-Kahfi (18) : 6, dan QS. Al-Dhuha (93) : 11
Secara garis
besar ada empat makna fungsi penjelasan (bayan) Hadis terhadap
Al-Qur’an, yaitu sebagai berikut[1]:
1.
Posisi
hadis memperkuat keterangan
al-Qur’an (ta’kid).
2.
Hadis
sebagai penjelas (bayan) terhadap Al-Qur’an. Penjelasan yang diberikan
ada tiga macam, yaitu sebagai berikut:
1.
Memberi
penjelasan secara terperinci pada ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat global (tafsil
al-mujmal)
2.
Hadis
mengkhususkan ayat-ayat al-Qur’an yang umum (takhshish al-‘amm)
3.
Membatasi
kemut’lakan ayat al-Qur’an (taqyid al-muthlaq)
4.
Hadis
mencabang dari pokok dalam al-Qur’an (tafri’ ‘ala al-ashl)
5.
Menciptakan
hukum syari’at (tasyri’) yang belum dijelaskan oleh al-Qur’an, disebut bayan
tasyri’
1.
Bentuk-bentuk
Hadis
1.
Hadis
Qauli : segala yang disandarkan kepada Nabi SAW yang berupa perkataan atau
ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan, baik yang
berkaitan dengan akidah, syari’ah, akhlak, maupun yang lainnya.
2.
Hadis
Fi’li : segala yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perbuatannya yang sampai
kepada kita.
3.
Hadis
Taqriri : segala hadis yang berupa ketetapan Nabi SAW terhadap apa yang datang
dari sahabatnya.
4.
Hadis
Hammi : hadis yang berupa hasrat Nabi SAW yang belum terealsasikan, seperti
halnya hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura.
5.
Hadis
Ahwali : hadis yang berpa hal ihwal Nabi SAW yang menyangkut keadaan fisik,
sifat-sifat dan kepribadiannya.[2]
Ada
beberapa istilah lain yang merupakan sinonim dari kata hadis, yaitu sunah,
khabar, dan atsar.[3]
1.
Sunah
: menurut bahasa adalah (al-sirah) yang artinya perjalanan atau sejarah
baik atau buruk masih bersifat umum.
2.
Khabar
: menurut bahasa diartikan al-naba atau berita. Dari segi istilah muhadditsin
identik dengan hadis, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi
(baik secara marfu’ atau mawaquf dan atau maqthu’) baik
berupa perkataan, perbuatan.
3.
Atsar
: menurut bahasa atsar diartikan peninggalan Nabi atau bekas sesuatu maksudnya
peninggalan nabi atau diartikan al-manqul (yang dipindahkan dari Nabi). Jadi,
Atsar lebih umum daripada Khabar, karena Atsar adakalanya berita yang
datang dari Nabi dan dari yang lain, sedangkan Khabar adalah berita yang datang
dari Nabi atau sahabat, sedangkan Atsar adalah yang datang dari Nabi atau dari
sahabat, dan yang lain.[4]
4.
Kedudukan
Al-Qur’an dan Hadis dalam Studi Ilmu Keislaman
Dengan adanya
Al-Qur’an, maka muncullah berbagai ilmu pengetahuan Islam. Karena ingin
memahami isi kandungan Al-Qur’an, orang menciptakan ilmu Tafsir. Karena ingin
mengerti maksud Al-Qur’an, orang bertanya pada Nabi Muhammad. Dan ucapan
(penjelasan), atau perbuatan Nabi, atau penetapannya menjadi penjelasan maksud
Al-Qur’an. Dengan demikian, muncul ilmu Hadis. Karena ingin mebaca al-Qur’an
dengan benar sesuai dengan kaidah bahasa Arab, muncullah ilmu Nahwu/Sharaf.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa dalam al-Qur’an, seperti yang dikatakan oleh
M. Quraish Shihab, terdapat jiwa ayat-ayat yang mendorong terhadap kemajuan
ilmu pengetahuan, baik ilmu-ilmu umum atau ilmu-ilmu agama.
1.
Teologi
Islam
Menurut Ibn
Khaldun, sebagaimana dikutip A. Hanafi, ilmu kalam ialah ilmu yang berisi
alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaaan-kepercayaan iman dengan
menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang
menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunnah,
ilmu teologi juga berbicara tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan
keimanan serta akibat-akibatnya, seperti masalah iman, kufur, musyrik, murtad,
Firman Allah SWT :
يَآ أَيُّهَا
الَّذِيْنَ أمَنُوا أمِنُوْا بِاللَّهِ وَ رَسُوْلِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِيْ
نَزَّلَ عَلَى رَسُوْلِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِيْ أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ° وَمَنْ
يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَ مَلَآئِكَتِهِ وَ كُتُبِهِ وَ رُسُلِهِ وَالْيَوْمِ
الأَخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَا لاً بَعِيْدًا . (النساء : 136)
“Hai orang-orang yang beriman, yakinlah kepada Allah dan
Rasul-Nya dan kepada kitab yang diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya, dan kepada
kitab-kitab terdahulu. Baang siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, dan
kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya dan Hari Kemdian maka sesungguhnya orng itu
telah sesat jalan sejauh-jauhnya”. (Q.S
al-Nisa, 4 : 136)[5]
2.
Ilmu
Hukum (fiqh)
Hukum Islam atau fiqh didefinisikan sebagai ilmu yang membahas
tentang hukum-hukum syari’at yang bersifat amaliyah praktis, diambil dari
dalil-dalil yang terperinci. Dalil-dalil yang dimaksud dalam definisi tersebut
antara lain bersumber pada Al-Qur’an. Al-Qur’an sebagai wahyu Allah yang
sempurna dan terakhir untuk manusia, harus dijadikan pedoman utama, bahkan
tunggal bagi manusia sebagai sumber hukum.[6]
3.
Ilmu
Tasawuf
Tasawuf merupakan salah satu bidang studi Islam yang memusatkan
perhatian pada pembersihan aspek rohani manusia yang selanjutnya dapat
menimbulkan akhlak mulia. Ajaran dasar tasawuf itu terdapat dalam Al-Qur’an dan
hadis. Ayat 186 surat Al-Baqarah mengatakan,
وَ
إِذَا سَأَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّي فَإِنِّي قَرِيْبٌ أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ
إِذَا دَعَانِ (البقرة : 186)
“jika hamba-hamba-Ku bertanya padamu tentang
diri-Ku, Aku adalah dekat. Aku mengabulkan seruan orang yang memanggil ia
panggil Aku”.
Ayat
115 dari surat Al-Baqarah juga mengatakan :
وَلِلَّهِ
الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ
اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ (البقرة : 115)
“Timur dan Barat kepunyaan Allah, maka kemana
saja kamu berpaling dari situ (kamu jumpai) wajah Allah”.
Lebih
tegas lagi dinyatakan dalam surat Qaf ayat 16 :
وَلَقَدْ
خَلَقْنَا الاِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ
إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَارِيْدِ. (ق:16)
“Sesungguhnya
Kami menciptakan manusia dan Kami tahu apa yang dibisikkan dirinya kepadanya. Kami
lebih dekat kepadanya daripada pembuluh darahnya sendiri”.
4.
Filsafat
Islam
Dari segi bahasa, filsafat islam terdiri dari gabungan kata
filsafat dan islam. Kata filsafat berasal dari kata philoyang berarti
cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah.Dengan demikian
secara bahasa filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Dalam hubungan
ini, Al-Syaibani berpendapat bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri,
melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan
perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk ini ia
mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan
sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
Filsafat islam dapat diketahui melalui lima cirinya yaitu:
1.
dari segi sifat dan coraknya, filsafat islam
berdasar pada ajaran islam yang bersumberkan Al-Qur’an dan hadis.
2.
dari segi ruang lingkup pembahasannya,
filsafat islam mencakup pembahasan bidang fisika atau alam raya yang selanjutnya
disebut bidang kosmologi.
3.
dari segi datangnya, filsafat islam sejalan
dengan perkembangan ajaran islam itu sendiri.
4.
dari segi yang mengembangkannya, filsafat
islam dalam arti materi pemikiran filsafatnya, bukan kajian sejarahnya,
disajikan oleh orang-orang yang beragama islam, seperti Al-Kindi, Al-Farabi,
Ibnu Sina, Al-Ghazali, Ibn-Rusyd, Ibn Tufail, Ibn Bajjah. Kelima, dilihat dari
segi kedudukannya, filsafat islam sejajar dengan bidang studi keislaman lainnya
seperti fiqih, ilmu kalam, tasawuf, sejarah kebudayaan islam dan pendidikan
islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar