Kamis, 20 Juni 2013

DEFINISI AL-QUR’AN HADIS DAN KEDUDUKANNYA DALAM BIDANG ILMU KEISLAMAN


DEFINISI AL-QUR’AN HADIS DAN KEDUDUKANNYA DALAM BIDANG ILMU KEISLAMAN
1.                  Pengertian Al-Qur’an
Al-Qur’an asalnya sama dengan Qira’ah, yaitu akar kata (masdar-infinitif) dari Qara’a, Qira’atan, waqur’anan.
Qur’anah disini berarti qira’ah( bacaan atau cara membacanya). Jadi kata itu adalah akar kata (masdar) menurut wazan (tasrif) dari kata fu’lan seperti “ghufran” dan “syukron”. Al-Qur’an adalah kitab yang berisi firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad dalam bahasa Arab dan sampai kepada kita melalui periwayatan yang tidak terputus atau tawattur.
 Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat islam memiliki banyak fungsi antara lain:
1. Sebagai bukti atas kerasulan Muhammad SAW.Sebagai pedoman hidup manusia untuk membedakan yang hak dan yang batil (Al-Furqan).
2. Dapat menjadi peringatan (Al-Dzikr) manakala manusia lalai dalam menjalankan syariat yang dititahkan Tuhan
3. dapat menjadi pemberi keterangan penjelasan (bayyin) ketika manusia   mengalami kebuntuan dalam menghadapi segala persoalan yang dihadapi.
5. dan sebgai petunjuk dalam persoalan-persoalan akidah, syariat, dan akhlak.

2.                  Pengertian Hadis
Hadis atau al-hadits menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru – lawan dari al-Qadim (lama) – artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat seperti (orang yang baru masuk/memeluk agama islam). Hadis juga sering disebut dengan al-khabar yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadis. Hadis dengan pengertian khabar sebagaimana tersebut diatas dapat di lihat pada beberapa ayat al-qur’an, seperti QS. Al-Thur (52) : 34, QS. Al-Kahfi (18) : 6, dan QS. Al-Dhuha (93) : 11
Secara garis besar ada empat makna fungsi penjelasan (bayan) Hadis terhadap Al-Qur’an, yaitu sebagai berikut[1]:
1.                  Posisi hadis  memperkuat keterangan al-Qur’an (ta’kid).
2.                  Hadis sebagai penjelas (bayan) terhadap Al-Qur’an. Penjelasan yang diberikan ada tiga macam, yaitu sebagai berikut:
1.                  Memberi penjelasan secara terperinci pada ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat global (tafsil al-mujmal)
2.                  Hadis mengkhususkan ayat-ayat al-Qur’an yang umum (takhshish al-‘amm)
3.                  Membatasi kemut’lakan ayat al-Qur’an (taqyid al-muthlaq)
4.                  Hadis mencabang dari pokok dalam al-Qur’an (tafri’ ‘ala al-ashl)
5.                  Menciptakan hukum syari’at (tasyri’) yang belum dijelaskan oleh al-Qur’an, disebut bayan tasyri’
1.              Bentuk-bentuk Hadis
1.                  Hadis Qauli : segala yang disandarkan kepada Nabi SAW yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan akidah, syari’ah, akhlak, maupun yang lainnya.
2.                  Hadis Fi’li : segala yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perbuatannya yang sampai kepada kita.
3.                  Hadis Taqriri : segala hadis yang berupa ketetapan Nabi SAW terhadap apa yang datang dari sahabatnya.
4.                  Hadis Hammi : hadis yang berupa hasrat Nabi SAW yang belum terealsasikan, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura.
5.                  Hadis Ahwali : hadis yang berpa hal ihwal Nabi SAW yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan kepribadiannya.[2]
Ada beberapa istilah lain yang merupakan sinonim dari kata hadis, yaitu sunah, khabar, dan atsar.[3]
1.                  Sunah : menurut bahasa adalah (al-sirah) yang artinya perjalanan atau sejarah baik atau buruk masih bersifat umum.
2.                  Khabar : menurut bahasa diartikan al-naba atau berita. Dari segi istilah muhadditsin identik dengan hadis, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi (baik secara marfu’ atau mawaquf dan atau maqthu’) baik berupa perkataan, perbuatan.
3.                  Atsar : menurut bahasa atsar diartikan peninggalan Nabi atau bekas sesuatu maksudnya peninggalan nabi atau diartikan al-manqul (yang dipindahkan dari Nabi). Jadi, Atsar lebih umum daripada Khabar, karena Atsar adakalanya berita yang datang dari Nabi dan dari yang lain, sedangkan Khabar adalah berita yang datang dari Nabi atau sahabat, sedangkan Atsar adalah yang datang dari Nabi atau dari sahabat, dan yang lain.[4]
4.                  Kedudukan Al-Qur’an dan Hadis dalam Studi Ilmu Keislaman
Dengan adanya Al-Qur’an, maka muncullah berbagai ilmu pengetahuan Islam. Karena ingin memahami isi kandungan Al-Qur’an, orang menciptakan ilmu Tafsir. Karena ingin mengerti maksud Al-Qur’an, orang bertanya pada Nabi Muhammad. Dan ucapan (penjelasan), atau perbuatan Nabi, atau penetapannya menjadi penjelasan maksud Al-Qur’an. Dengan demikian, muncul ilmu Hadis. Karena ingin mebaca al-Qur’an dengan benar sesuai dengan kaidah bahasa Arab, muncullah ilmu Nahwu/Sharaf. Secara singkat dapat dikatakan bahwa dalam al-Qur’an, seperti yang dikatakan oleh M. Quraish Shihab, terdapat jiwa ayat-ayat yang mendorong terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, baik ilmu-ilmu umum atau ilmu-ilmu agama.
1.                  Teologi Islam
Menurut Ibn Khaldun, sebagaimana dikutip A. Hanafi, ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunnah, ilmu teologi juga berbicara tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan keimanan serta akibat-akibatnya, seperti masalah iman, kufur, musyrik, murtad, Firman Allah SWT :
يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ أمَنُوا أمِنُوْا بِاللَّهِ وَ رَسُوْلِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلَى رَسُوْلِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِيْ أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ° وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَ مَلَآئِكَتِهِ وَ كُتُبِهِ وَ رُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الأَخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَا لاً بَعِيْدًا . (النساء : 136)
“Hai orang-orang yang beriman, yakinlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang diturunkan-Nya kepada Rasul-Nya, dan kepada kitab-kitab terdahulu. Baang siapa yang kafir kepada  Allah, malaikat-malaikat-Nya, dan kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya dan Hari Kemdian maka sesungguhnya orng itu telah sesat jalan sejauh-jauhnya”. (Q.S al-Nisa, 4 : 136)[5]
2.                  Ilmu Hukum (fiqh)
Hukum Islam atau fiqh didefinisikan sebagai ilmu yang membahas tentang hukum-hukum syari’at yang bersifat amaliyah praktis, diambil dari dalil-dalil yang terperinci. Dalil-dalil yang dimaksud dalam definisi tersebut antara lain bersumber pada Al-Qur’an. Al-Qur’an sebagai wahyu Allah yang sempurna dan terakhir untuk manusia, harus dijadikan pedoman utama, bahkan tunggal bagi manusia sebagai sumber hukum.[6]
3.                  Ilmu Tasawuf
Tasawuf merupakan salah satu bidang studi Islam yang memusatkan perhatian pada pembersihan aspek rohani manusia yang selanjutnya dapat menimbulkan akhlak mulia. Ajaran dasar tasawuf itu terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis. Ayat 186 surat Al-Baqarah mengatakan,
وَ إِذَا سَأَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّي فَإِنِّي قَرِيْبٌ أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ (البقرة : 186)
“jika hamba-hamba-Ku bertanya padamu tentang diri-Ku, Aku adalah dekat. Aku mengabulkan seruan orang yang memanggil ia panggil Aku”.
Ayat 115 dari surat Al-Baqarah juga mengatakan :
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ (البقرة : 115)
“Timur dan Barat kepunyaan Allah, maka kemana saja kamu berpaling dari situ (kamu jumpai) wajah Allah”.
Lebih tegas lagi dinyatakan dalam surat Qaf ayat 16 :
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الاِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَارِيْدِ. (ق:16)
“Sesungguhnya Kami menciptakan manusia dan Kami tahu apa yang dibisikkan dirinya kepadanya. Kami lebih dekat kepadanya daripada pembuluh darahnya sendiri”.
4.                  Filsafat Islam
Dari segi bahasa, filsafat islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan islam. Kata filsafat berasal dari kata philoyang berarti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah.Dengan demikian secara bahasa filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Dalam hubungan ini, Al-Syaibani berpendapat bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk ini ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
Filsafat islam dapat diketahui melalui lima cirinya yaitu:
1.                   dari segi sifat dan coraknya, filsafat islam berdasar pada ajaran islam yang bersumberkan Al-Qur’an dan hadis.
2.                   dari segi ruang lingkup pembahasannya, filsafat islam mencakup pembahasan bidang fisika atau alam raya yang selanjutnya disebut bidang kosmologi.
3.                   dari segi datangnya, filsafat islam sejalan dengan perkembangan ajaran islam itu sendiri.
4.                   dari segi yang mengembangkannya, filsafat islam dalam arti materi pemikiran filsafatnya, bukan kajian sejarahnya, disajikan oleh orang-orang yang beragama islam, seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, Ibn-Rusyd, Ibn Tufail, Ibn Bajjah. Kelima, dilihat dari segi kedudukannya, filsafat islam sejajar dengan bidang studi keislaman lainnya seperti fiqih, ilmu kalam, tasawuf, sejarah kebudayaan islam dan pendidikan islam.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar